RIAU ONLINE - Sejumlah elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, buruh, hingga publik figur, menyatu menjadi lautan manusia di depan Gedung DPR, Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka menuntut agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diindahkan dan Revisi RUU Pilkada dibatalkan.
Demonstrasi kawal putusan MK ini berjalan tertib. Semakin siang, semakian ramai pula pengunjuk rasa membawa poster dengan beragam tulisan yang berisikan aspirasi terkait pengawalan dan tuntutan terkait dua putusan krusial MK, soal tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Pengunjuk rasa membentangkan poster saat aksi di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
'Mungkinkah Rakyat Didengar Hari Ini' hingga 'Gagalkan RUU Pilkada' menjadi satu di antara sejumlah poster yang dibentangkan para pendemo.
Demonstran berorasi di depan gedung parlemen saat menuntut RUU Pilkada di Jakarta. (Foto: kumparan)
Baleg DPR baru saja mengirimkan hasil revisi yang dibahas kilat Rabu, 21 Agustus 2024. Dua poin putusan MK soal persyaratan calon pilkada diabaikan. Oleh karenanya masyarakat melawan, sebagaimana dilansir dari kumparan.