Sah, Pelantikan Pilkada 2024 Digelar Serentak Bertahap Mulai Februari 2025

Ilustrasi-Pilkada1.jpg
(Liputan6.com/Yoshiro)

RIAU ONLINE - Pelantikan Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak bertahap mulai Februari 2025. Hal ini sesuai dengan kesepakatan Badan Legislatif (Baleg) DPR dalam rapat panja di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2024.

"Prinsipnya secara bertahap ya, perlu tambahan kalimat di situ. Serentak bertahap mulai Februari 2025," ujar Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi (Awiek) dalam rapat tersebut, dikutip dari kumparan.

Kesempatan ini disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), selaku perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro pun menjelaskan perkiraan simulasi mengenai kesepakatan serentak bertahap itu.



Suhajar awalnya menjelaskan Pilkada akan digelar pada 27 November 2024. Kemudian, hasil rekap pemungutan suara akan keluar pada 16 Desember 2024.

"Kemudian ada tiga hari masa sanggah calon yang mungkin akan menggugat, kemudian ada tiga hari masa perbaikan perkara yang mau diperkarakan sampai 23 [Desember]," ujar Suhajar dalam rapat.

Daerah yang tidak memiliki sengketa hasil pemungutan suara Pilkada dapat mulai melantik kepalada daerah mulai 7 Februari 2025.

"Dari [tanggal] 23 KPU masih menunggu surat dari MK, yang memberitahukan mana daerah-daerah yang akan bersengketa, dan itu dalam tahapan peraturan MK, tahapannya di 7 Januari, kita hitung lagi di 7 Januari, MK kirim surat ke KPU, KPU akan sampaikan ke kepada seluruh daerah," kata Suhajar.

"Daerah yang tidak ada sengketa KPU punya waktu 3 hari untuk plenokan hasilnya. Baru sampaikan ke A provinsi kabupaten masing-masing, DPRD perlu tiga hari untuk menyampaikannya. Apabila DPRD nggak proses, akan diambil alih pemerintah. Maka kita perkirakan 7 Februari 2025 pelantikan gubernur serentak dapat dilaksanakan, bupatinya 10 Februari," sambungnya.