RIAU ONLINE - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebabgai saksi dalam kasus suap proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa, 20 Agustus 2024.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.57 WIB, didampingi tim kuasa hukum, di antaranya Ronny Talapessy dan Johannes Tobing.
"Dengan niat yang baik sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum, saya datang dan sikap saya tidak akan setengah-setengah. Sikap saya untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," ujar Hasto jelang pemeriksaannya, dikutip dari kumparan.
"Saya datang dengan sikap sebagai warga negara yang tidak pernah setengah-setengah di dalam berjuang bersama KPK untuk memberantas korupsi," tandas dia.
Pemeriksaan Hasto kali ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Hasto pada pemanggilan pertama dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 19 Juli 2024. Namun, Hasto tidak bisa hadir lantaran sudah memiliki agenda lainnya.
Pemanggilan ulang terhadap Hasto kemudian dijadwalkan pada Jumat, 16 Agustus 2024 lalu. Tapi, Hasto mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk meminta KPK agar diperiksa lebih cepat, pada Kamis 15 Agustus 2024. Sebab, Hasto harus menghadiri agenda partai.
Hasto juga mengaku telah berkirim surat kepada KPK agar pemeriksaannya dijadwalkan Kamis lalu. Ia bahkan datang langsung ke KPK dan meninggalkan kantor lembaga antirasuah itu setelah kurang lebih 20 menit kemudian.
Saat itu, kata Hasto, KPK tidak bisa memeriksanya karena sudah ada jadwal pemeriksaan yang telah diagendakan. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa hari ini.
Hasto menyebut pemanggilan terhadap dirinya terkait kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Kata Hasto, ada pertemuan Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan yang juga Wakil Sekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, dengan Budi Karya Sumadi yang juga merupakan Menteri Perhubungan.
Belakangan, kemudian ada komunikasi Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub dengan Adhi Dharmo. Harno merupakan salah satu pihak yang di-OTT KPK pada April 2023.
"Nah setelah pertemuan itu ada penugasan terhadap Bapak Harno yang saat itu menjadi Kepala Biro. Lalu Saudara Adhi Dharmo mengirimkan handphone saya kepada Bapak Harno. Itu lah menurut Saudara Adhi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi," papar Hasto.
Akan tetapi, Hasto belum merincikan isi pertemuan Adhi Dharmo dengan Budi Karya maupun soal isi komunikasi dengan Harno. Budi Karya pun belum berkomentar soal penyebutan namanya tersebut.
Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang ditangani KPK, salah satu tersangkanya telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pada 7 September 2023.
Kala itu, vonis hukuman tiga tahun penjara dijatuhkan kepada Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
Masih ada tersangka lain yang diproses di KPK. Adapun total suap yang telah diberikan Dion dkk ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 37,9 miliar.