RIAU ONLINE - Nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terseret dalam pemeriksaan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Kedua nama ini diungkapkan oleh Hasto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari Suara.com, Selasa, 20 Agustus 2024, Hasto menjelaskan bahwa Erick Thohir sebagai Ketua Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019 meminta kepada jajaran timnya untuk bergotong-royong menggalang dana.
"Saat itu berdasarkan kebijakan dari ketua tim pemenangan Bapak Erick Thohir dikatakan, bahwa ada pihak-pihak sesama jajaran yang kemudian bergotong royong, dan kemudian bertemulah Pak Adi Dharma ini dengan Bapak Budi Karya Sumadi," kata Hasto.
Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo yang juga jadi saksi dalam kasus DJKA merupakan Kepala Sekretariat Rumah Aspirasi yang menjadi markas pemenangan Jokowi-Maruf pada Pemilu 2019.
"Nah setelah pertemuan itu ada penugasan terhadap Bapak Harno yang saat itu menjadi kepala biro. Lalu saudara Adi Dharmo mengirimkan handphone saya kepada Bapak Harno. Itu lah menurut saudara Adi Dharmo, asal-muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi," terang Hasto.
"Kan beberapa menteri kita masukkan di dalam Tim Pemenangan Pak Jokowi-Kiai Haji Maruf Amin, jadi kami ini biasa, beberapa yang masuk ya kami lakukan koordinasi," imbuhnya.
Adhi Dharmo, dikatakan Hasto, kenal baik dengan Budi Karya saat tergabung dalam tim pemenangan.
"Di situlah asal-muasal Pak Adhi Dharmo kenal baik dengan Pak Budi Karya. Lalu juga ditanyakan apakah saya pernah bertemu dengan Pak Budi Karya? Ya pernah bertemu, beliau sebagai menteri dan beberapa kali mengundang di acara partai untuk program desa wisata misalnya," tuturnya.
Meski begitu, dia membantah adanya aliran dana kasus korupsi DJKA yang mengalir ke PDIP untuk membiayai kampanye pemenangan Jokowi-Maruf.
"Tidak ada aliran dana ya, jadi tidak ada aliran dana. Tidak ada pertanyaan terkait aliran dana," pungkasnya.