8 Nelayan Natuna Ditangkap APM Malaysia

Ilustrasi-kapal-nelayan2.jpg
(ANTARA/Rahmat Fajri)

RIAU ONLINE -  Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menangkap delapan orang nelayan asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto mengatakan, penangkapan ini dilakukan atas dugaan memasuki perairan Sarawak, Malaysia.

"Kawan-kawan nelayan ditangkap pada Sabtu, 17 Agustus 2024,” kata Hadi, dikutip dari ANTARA, Senin, 19 Agustus 2024.

Dari delapan nelayan yang ditangkap, Hadi menjelaskan, nelayan yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak lima orang, sedangkan tiga lainnya berasal dari Tarempa.

"Dari Natuna sekitar lima orang, selebihnya ada nelayan Tarempa," ujarnya.



Delapan orang nelayan tersebut menggunakan dua unit pompong dan saat ini masih berada di Malaysia. 

Peristiwa serupa pernah terjadi pada April 2024, dan para nelayan telah kembali ke tanah air pada pekan kedua Agustus 2024 sebab divonis bebas usai mengikuti beberapa persidangan.

"Ada dua unit kapal (yang ditangkap), satu dari Natuna satu lagi dari Tarempa. Dari Natuna diperkirakan membawa lima orang," terangnya.

"Kita sudah berupaya agar hal demikian tidak berulang," imbuhnya.