RIAU ONLINE, PEKANBARU - Perhelatan Pemilu serentak dan Pemilihan Presiden 2024 yang baru saja digelar, meskipun sukses digelar namun mendapat evaluasi dari sejumlah pihak, karena dianggap ada juga hal yang perlu diperbaiki.
Hal ini jugalah yang menjadi dasar Ketua Fraksi Partai Golkar MPR yang juga anggota DPR RI Dapil Riau II Idris Laena, ia menyatakan pemilu dan Pilpres serentak mesti dipisahkan.
"Wacana yang disampaikan oleh Cak Imin, ketum PKB patut untuk dipertimbangkan. Karena ini Sejalan dengan amanah konstitusi yang memisahkan peran cabang-cabang kekuasaan di Indonesia yakni kekuasaan eksekutif, kekuasaan Yudikatif dan peran Legislatif,"ujar Idris Laena.
Menggabungkan Pileg dan Pilpres dengan alasan efisiensi menurut Idris Laena, adalah kekeliruan besar, karena beda tugas pokok dan fungsinya dalam tata negara di Indonesia yang menganut distribution of power.
Menurut Idris Laena, kalaupun dilakukan pemilu serentak maka dilakukan berdasarkan Peran ketatanegaraan Masing-Masing. Misalnya pemilihan umum dilakukan dengan Pemilu legislatif secara serentak baik DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.
Dari hasil pemilu legislatif tersebut maka akan dihasilkan ambang batas parlemen di semua tingkatan, untuk menjadi dasar dalam menentukan koalisi dukungan partai politik dan gabungan Partai Politik pada Pilpres.
"Hal ini juga berlaku pada Pemilihan Gubernur, pemilihan Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia,"ujarnya.
Dengan demikian, pemilu tetap bisa dilakukan secara serentak, yakni pemilu untuk legislatif dan Pemilu untuk Eksekutif.
"Sehingga tetap bisa dilakukan secara efisien dan efektif dan murah namun tetap memperhatikan norma hukum Tata Negara sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," jelas Idris Laena.