RIAU ONLINE - Sidang lanjutan perkara suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis, 18 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid untuk mantan ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim, sebagai saksi.
Eliya di hadapan Majelis Hakim PN Ternate yang dipimpin Haryanta dengan didampingi dua hakim anggota, yakni Kadar Noh dan R Moh Jacob Widodo, mengaku menjadi penghubung dan diminta bantuan oleh AGK untuk membawakan wanita yang dipesan terdakwa.
Dalam kesaksiannya, anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan itu mengantar dan menemani wanita yang jumlahnya sudah puluhan orang untuk bertemu AGK di hotel, kemudian ditinggalkan bersama AGK di dalam kamar.
Ia mengungkap AGK di dalam kamar itu berdua dengan wanita itu selama 1-2 jam. Ia pun mengaku menunggu di luar, kemudian mengantar wanita itu pulang.
Ia menyebut AGK kerap memintanya memberikan uang kepada wanita tersebut menggunakan uang pribadi, tetapi AGK akan menggantinya dengan nilai mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta untuk wanita yang menemani AGK di hotel.
Disebutkan Eliya, uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita nilainya mencapai Rp 3 miliar. Biasanya, AGK bertemu di hotel Bidakara Jakarta, Swiss-Belhotel Jakarta, dan Hotel Bela di Ternate, dilansir dari Suara.com, Minggu, 21 Juli 2024.
Eliya mengakui telah membuka tiga rekening dibuka sesuai perintah AGK di BCA, BRI dan Mandiri digunakan sebagai titipan untuk memberikan uang ke wanita AGK dan saksi menyerahkan uang cash Rp 2,8 miliar, ada uang yang diminta di mal C.
Eliya setiap hendak mengantar wanita ke AGK, terlebih dahulu menghubungi ajudan maupun langsung ke AGK dengan menggunakan kode "Ayu" atau "Cinta". Setelah ditanggapi, Eliya lalu menuju hotel bersama wanita yang akan dipertemukan dengan AGK.
Ia menegaskan membawa wanita cantik ke AGK agar memudahkan adanya pencairan proyek yang telah dikerjakan.
Ia juga sering mendapatkan uang melalui ajudan AGK lainnya bernama Deden dan uang itu diberikan saat di Pondok Indah Jakarta.
Namun, nomor handphone/HP milik para wanita telah hilang di kontaknya, karena HP miliknya hilang sekitar Januari 2024 lalu setelah menjalankan Umrah.
Sementara terdakwa Ramadhan Ibrahim merupakan mantan ajudan AGK menanyakan ke saksi saat membawakan cewek ke kamar di mana AGK berada bertemu terdakwa, namun saksi Eliya Gabrina Bachmid mengakui hanya ketemu sekali setelah membawa wanita ke AGK.
Setelah pemeriksaan, Eliya Gabrina Bachmid menangis saat bertemu dengan keluarga mantan Gubernur AGK di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Bahkan Eliya menangis saat bertemu dengan anak dan keluarga AGK di jalan keluar ruang sidang.