Cak Imin Ogah Urus Pilkada 2024, Banyak Dilemanya

Muhaimin-Iskandar3.jpg
((Foto dok. tim Cak Imin/ist))

RIAU ONLINE - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku tidak ingin mengurusi Pilkada 2024. Ia menyebut semuanya telah diatur oleh Desk Pilkada.

“Nanti tanya Desk Pilkada. Saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan pilkada karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada. Pilkada tanya Desk Pilkada deh, saya tidak ikut-ikut,” katanya di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024, dikutip dari Suara.com.

“Saya sejak keputusan banyak yang harus diambil dilemanya, saya tidak ikut-ikut. Semua saya serahkan ke Desk Pilkada,” ujarnya.



Ketua Desk Pilkada PKB saat ini dijabat Abdul Halim Iskandar, yang merupakan kakak kandung Cak Imin.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

  1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  2. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  3. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  4. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
  5. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
  6. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
  7. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
  8. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
  9. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
  10. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara