RIAU ONLINE - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, Hasti dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Jumat, 19 Juli 2024.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, Jumat, 19 Juli 2024 mengatakan bahwa pemanggilan Hasto kali ini bukan terkait kasus buronan Harun Masiku.
"Iya, ada surat pemanggilan dari KPK. Bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku, tapi soal lain," kata Ronny, dikutip dari Kumparan.
Ronny menjelaskan, mangkirnya Hasto dari pemanggilan KPK kali ini lantara kliennya tersebut tengah menghadiri kegiatan lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," ujarnya.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," pungkasnya.