RIAU ONLINE - Pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo disepakati DPRD Solo setelah menggelar rapat paripurna. Gibran mundur dari bangku kepemimpinan Solo sebagai persiapan sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden RI.
"Menindaklanjuti Keputusan KPU nomor 504 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam pemilu 2024, yang bertanda tangan di bawah ini, nama Gibran Rakabuming Raka jabatan Wali Kota Surakarta bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2026 sehubungan dengan ditetapkannya sebagai calon wapres terpilih 2024," kata Gibran membacakan surat pengunduran dirinya dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, Rabu, 17 Juli 2024, dikutip dari kumparan.
Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, mengatakan pengunduran diri Gibran harus mendapatkan kesepakatan dari DPRD lewat rapat paripurna. Kemudian, surat pengunduran diri akan diserahkan ke Kemendagri untuk mendapat persetujuan.
DPRD Solo menggelar paripurna kembali setelah SK dari Kemendagri terbit dan membacakannya. Gibran pun resmi tidak lagi menjadi Wali Kota Solo sejak adanya surat Kemendagri tersebut.
Usai menemui kesepakatan, Gibran diberikan keris oleh para pimpinan DPRD Solo. Budi lalu menyerahkan keris bersarung putih itu ke Gibran.
Keris ini menjadi kenang-kenangan untuk Gibran yang akan bertugas sebagai Wakil Presiden (Wapres) di Jakarta.
"Sengaja tadi malam kita berpikir kira kira yang mau kita belikan ke beliau apa. Ini Pak Sugeng ahli keris, kemudian juga pas rapat banggar muncul kenangannya berupa keris," kata Budi.
"Filosofinya keris itu bisa Kebangkitan Ekonomi Rakyat Indonesia Surakarta. Juga harapan kita nanti ketika Pak Wali di Jakarta keris ini sebagai wujud tetap kerja keras rendah hati kemudian ikhlas satu lagi sekali ingat Solo atau rakyat Surakarta," sambung Budi.