RIAU ONLINE - Mantan Staf Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Ike Edwin telah menyerahkan dokumen elektronik persyaratan peserta capim KPK kepada panitia seleksi pada Jumat, 12 Juli 2024, dengan nomor pendaftaran O-PIM-KPK-24-0709-658.
"Saya sudah mendaftar lagi tertanggal 12 Juli kemarin," kata Ike dalam keterangan tertulis, dikutip dari Suara.com, Minggu, 14 Juli 2024.
Pendaftaran seleksi capim KPK periode 2024-2029 dibuka sejak 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024. Hingga Jumat, 12 Juli 2024, sebanyak 116 peserta telah mendaftar sebagai capim KPK dan 87 orang sebagai dewan pengawas (dewas) KPK dari 693 akun teregistrasi.
Ike Edwin mendaftar sebagai capim KPK untuk kedua kalinya. Pada seleksi capim KPK periode 2019-2023, dirinya juga mendaftar sebagai capim KPK dan namanya sempat lebih unggul dibanding calon lainnya.
Kala itu, nama Ike bahkan mengungguli nama capim KPK seperti yakni Komjen Pol. (Purn) Firli Bahuri, Komjen Pol. Antam Novambar, dan Komjen Pol. (Purn) Anang Iskandar.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai sosok Ike lebih tepat untuk memimpin KPK periode 2019-2023.
Ike dianggap pantas memimpin KPK karena berhasil mengungkap kasus korupsi pajak Gayus Tambunan, serta menuntaskan 120 persen kasus korupsi semasa menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dirtipikor Bareskrim) Polri. Ike juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Politik Kapolri.
"Selain masalah korupsi, dia juga memahami politik. Pimpinan KPK ini harus orang yang mengerti politik supaya tidak dikadali dan dimakan oleh politik,” kata Boyamin di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019.