Sidang Putusan Digelar Hari Ini, SYL Yakin Akan Bebas

SYL-saat-sidang.jpg
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc)

RIAU ONLINE - Sidang putusan kasus dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian yang melibatkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan digelar hari ini.

Sidang putusan perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh SYL ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta.

Dikutip dari Kumparan, Kamis, 11 Juli 2024, Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan kliennya siap menghadapi putusan yang akan dijatuhkan hakim.

“Beliau insyaallah baik dan siap untuk mengikuti persidangan putusan,” kata Djamaluddin.



Djamaluddin menilai tidak ada fakta persidangan atau keterangan saksi yang mengungkapkan adanya tindakan SYL yang menyuruh atau mengarahkan untuk melakukan kumpul-kumpul uang sebagaimana yang dituduhkan jaksa. 

Hal ini membuat SYL yakin bahwa Majelis Hakim akan memberikan vonis bebas pada dirinya.

"Oleh karena itu saya kira sudah sepantasnya kalau beliau memang dibebaskan dalam segala tuntutan hukum oleh JPU," ujarnya.

"Namun demikian, persidangan ini tentu Yang Mulia, lah, yang kemudian punya kewenangan, yang diberikan oleh negara, yang bisa memutuskan yang terbaik kepada Terdakwa, dalam hal ini Pak SYL," imbuhnya.

Sebelumnya, Jaksa penuntut Umum menuntut SYL 12 tahun penjara lantaran dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa pungli dan pemerasan di lingkungan Kementan bersama dua anak buahnya, Kasdi Subagyono dan M. Hatta.