Jokowi Ngaku Belum Terima Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari

SPALDT-Bambu-Kuning-Pekanbaru-Diresmikan-Presiden-Jokowi.jpg
(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

RIAU ONLINE - Pemberhentian Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari belum ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden mengaku belum menerima Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut.

Dikutip dari ANTARA, Senin, 8 Juli 2024, Presiden Jokowi menyatakan dirinya akan segera menandatangani Keppres tersebut setelah menerimanya.

"(Keppres) belum sampai di meja saya. Kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, saya tandatangani," ujar Presiden Jokowi, usai melepas bantuan Indonesia untuk penanganan bencana di Papua Nugini dan Afganistan, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Jokowi juga membantah adanya suara publik yang menyebut KPU tidak layak menjadi penyelenggara pemilu, imbas kasus Hasyim.



"Oh kan sudah sukses, menyelenggarakan pemilu pilpres dengan baik dan lancar tidak ada masalah," kata Jokowi.

Sebelumnya, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan kasus dugaan asusila pada Rabu, 3 Juli 2024 lalu.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.