Mensos Pastikan Serangan Siber PDNS 2 Tidak Berimbas pada DTKS

Mensos-Risma2.jpg
(Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)

RIAU ONLINE - Serangan siber di Pusat Data Nasional sementara (PDNS) 2 oleh ransomware bernama Brain Cipher, sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0 pada Kamis, 20 Juni 2024 belum sepenuhnya pulih hingga saat ini.

Meski demikian, kondisi ini dipastikan tidak mengganggu pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Ya data kami itu aman. Sampai sekarang kami masih bisa melayani kebutuhan masyarakat dengan baik," kata Risma, usai memberikan bantuan rumah layak huni di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, 2 Juli 2024.

Risma menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan mengikuti arahan selanjutnya terkait pencadangan data, sehingga tidak ada satupun masyarakat atau keluarga penerima manfaat yang dirugikan bila ada gangguan siber.



<iframe src="http://www.youtube.com/embed/om5zTdf7zWo" frameborder="0" width="425" height="350"></iframe>

Menurut data terakhir yang dipublikasikan oleh Kemensos pada Mei 2024 terdapat 140.054.921 jiwa yang terdata di DTKS. Jumlah ini merupakan gabungan dari data daftar awal DTKS sebanyak 118.681.953 jiwa dan data usulan baru sebanyak 21.372.968 jiwa.

"Sekali lagi saya minta maaf bagi para hacker, para cracker, kalau ada masalah sedikit, kami akan tahu. Karena apa? Karena ini untuk melayani orang-orang yang benar-benar tidak mampu. Tidak ada yang sempurna di dunia ini termasuk kami di Kemensos tapi data kami aman, itu bukan berarti kami sombong," kata Risma.

Sejumlah layanan publik sempat mengalami kendala akibat gangguan pada PDNS 2 pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu. Salah satu layanan yang terdampak adalah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Hingga Selasa, 25 Juni 2024, teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi berupa forensik digital.