2 WNI Juru Mudi Kapal Diamankan, Buntut Terdamparnya 28 Imigran Gelap di Sukabumi

28-Imigran-gelap-terdampar-di-Kabupaten-Sukabumi.jpg
(ANTARA/Aditya Rohman)

RIAU ONLINE - Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) juru mudi kapal ikut ditangkap, buntut dari terdamparnya sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 29 Juni 2024 lalu.

Dikutip dari Suara.com, Senin, 1 Juli 2024, Keduanya adalah Dahlan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan M Agus asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman mengatakan, Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.

Pasalnya, puluhan WNA yang terdampar tersebut diduga imigran gelap. Menurut Iptu Aah, mereka tidak dilengkapi dokumen resmi seperti paspor.



"Personel kami meminta kepada seluruh WNA tersebut untuk menunjukkan kelengkapan administrasi keimigrasian seperti paspor, namun tidak ada satupun dari mereka yang bisa menunjukkan paspor maupun kelengkapan keimigrasian lainnya," kata Iptu Aah.

Dari 28 WNA yang diamankan petugas gabungan dari unsur Polri dan TNI tersebut 23 orang berkebangsaan Bangladesh, empat orang berasal dari China yang awalnya disinyalir asal Thailand dan satu orang dari India.

Adapun nama-nama WNA asal Bangladesh Mohammad Maruf Hasan (26), MD Sayful Islam (36), MD Mustafijur Rohoman (28), Rahim Miahm (29), Sazu (29), Tusar Imran (26), Tuhhun Hasen (26), Kabin (31), Ramgan (27), Jahirul Islam (26), Robel Sahkan (37).

Kemudian, Monu Sankan (38), Jul Haque (36), Faruk (37), Nazir Hassen (38), Milion Hasen (30), MD Mokhasah Rahman (31), Arafat Hossaen (34), Raju Ahmed (41), Abu Musa (44), Kalu (38), Sohel (29) dan Imhar Rari (26).

Selanjutnya nama WNA China Guo Tim Xian (53), Yu Li Bo (30), Lin Wen Le (39), Wu Xiao Le (41) dan satu WNA India diketahui bernama Rubek Gazi (25).