RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden. Bansos tersebut disalurkan khusus sebagai bantuan Covid-19 pada 2020, untuk wilayah Jabodetabek.
Jubir KPK, Tessa Mahardika, mengungkap pengusutan dilakukan terhadap bansos presiden di Kementerian Sosial penyaluran tahap 1 sampai 12. Isi paket bansos tersebut berupa sembako, kebutuhan pokok dapur.
“Kurang lebih sembako,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024, dikutip dari kumparan.
“Isinya lebih kurang yaitu minyak, beras, sarden, susu, kecap, biskuit,” tambah Tessa merinci.
Sementara itu, KPK belum merincikan kontruksi kasus ini. Tessa mengatakan modus korupsi bansos presiden ini mirip dengan korupsi mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, terkait pengurangan kualitas bansos.
Dugaan kerugian negara dari rasuah bansos presiden ini mencapai Rp 125 miliar. KPK sudah menetapkan tersangka, yakni seorang pengusaha bernama Ivo Wongkaren meskipun status hukumnya belum diumumkan secara resmi.