Ribuan Anggota DPR Main Judi Online, Satu Orang Bisa Transaksi Miliaran Rupiah

Ilustrasi-judi-online2.jpg
(Dok Istimewa via Suara.com)

RIAU ONLINE - Lebih dari 1.000 anggota dewan di DPR RI maupun DPRD bermain judi online. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap perputaran uangnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Hal ini diungkap Ivan saat dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024, menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang meminta data berapa jumlah anggota legislatif yang bermain judi online.

"Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan, dikutip dari Suara.com, Rabu, 26 Juni 2024.

Ivan mengatakan pihaknya akan segera melaporkan temuan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Sekretariat DPR.


"Ya nanti kami akan kirim surat, jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," katanya.

Dari jumlah tersebut, Ivan menyebut ada 63 ribu transaksi keuangan yang tercatat PPATK dengan perputaran uang mencapaiRp 25 miliar.

"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu. Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai ada miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ujarnya.

"Nggak agregat secara keseluruhan itu deposit jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga," sambungnya.