5 Provinsi Terbesar di RI Ini Terpapar Judi Online, Nilai Transaksi Lebih dari Rp 3 Triliun

Ilustrasi-judi-online2.jpg
(Dok Istimewa via Suara.com)

RIAU ONLINE - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengungkap lima provinsi terbesar di Indonesia yang terpapar judi online dengan nilai transaksi fantastis.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Hadi menyebut Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pemain judi terbanyak.

"Saya menyampaikan bahwa lima provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, dengan jumlah pelaku mencapai 535.644 orang dan nilai transaksinya sebesar Rp3,8 triliun," ungkap Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, dikutip dari jaringan RIAU ONLINE, Batamnews, Rabu, 26 Juni 2024.

Provinsi kedua adalah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dengan total pelaku judi online mencapai 238.568 orang dan nilai transaksi Rp2,3 triliun.

Ketiga, Jawa Tengah dengan peredaran uang mencapai Rp1,3 triliun dari 201.963 pelaku judi online. Provinsi keempat, Jawa Timur dengan pelaku judi online sebanyak 135.227 orang dan nilai transaksi sebesar Rp1,051 triliun.


Terakhir, Hadi menyebut Banten sebagai provinsi terpapar judi online dengan pelaku mencapai 150.302 orang dan nilai transaksi sebesar Rp1,022 triliun.

Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyebutkan lima kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbanyak.

"Kabupaten/kota dengan transaksi terbesar adalah Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar Rp792 miliar, diikuti oleh Kota Bogor sebesar Rp612 miliar, Kabupaten Bogor sebesar Rp567 miliar, Jakarta Timur sebesar Rp480 miliar, dan Jakarta Utara sebesar Rp430 miliar," bebernya.

Hadi mengatakan data tersebut mencakup hingga tingkat kecamatan. Ia pun mengundang camat dan kepala desa ke Kementerian Polhukam untuk koordinasi lebih lanjut.

"Oleh sebab itu nanti para camat dan para kepala desa akan kita undang di Kementerian Polhukam. Karena untuk kementerian-kementerian lain, termasuk TNI dan Polri, sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga terkait," tandasnya.