Presiden Jokowi saat menjadi Inspektur Upacara peringatan Harlah Pancasila di Blok Rokan, Sabtu, 1 Juni 2024.
(Istimewa)
RIAU ONLINE - Sejumlah masyarakat sipil gelar sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk mengadili nawadosa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Wisma Makara Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Selasa, 25 Juni 2024.
Atas hal ini Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana angkat bicara. Dikutip dari Suara.com, Ari menegaskan pemerintah terbuka atas kritik.
"Pemerintah terbuka menerima kritik ataupun dukungan terhadap jalannya pemerintahan. Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi. Kritik dapat menjadi masukan yang konstruktif untuk memperbaiki di semua bidang pemerintahan," kata Ari.
Ari menambahkan, sejauh ini presiden dan pemerintah mendapat dukungan dan kepercayaan yang positif dari masyarakat yang tergambar melalui hasil survei Litbang Kompas.
"Sebagaimana hasil survei lembaga-lembaga yang kredibel, misalnya Litbang Kompas yang baru saja menunjukkan tingkat kepuasaan pada kinerja pemerintahan Jokowi mencapai 75,6 persen," ujarnya.
"Dengan kata lain, dalam demokrasi yang sehat adalah lumrah terjadi perbedaan pandangan, persepsi dan penilaian terhadap kinerja pemerintah. Yang penting kita saling menghormati perbedaan pandangan yang ada," imbuh Ari.
Gugatan yang dinamai sebagai “Nawadosa” rezim Jokowi, di antaranya terkait perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi.