Cerita 2 Mahasiswa Kecanduan Judi Online, Utang Sampai Rp 25 Juta

Ilustrasi-judi-online2.jpg
(Dok Istimewa via Suara.com)

RIAU ONLINE - Indonesia tengah marak judi online. Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang dari judi online di Indonesia bahkan mencapai Rp 327 triliun.

Dampaknya bahkan kian dirasakan masyarakat. Ironisnya, aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan memberantas judi online, justru terjerat kesenangan dijanjikan kegiatan ilegal ini.

Bahkan, sudah ada empat orang yang menjadi korban bunuh diri akibat judi online di sepanjang tahun 2024.

Candu judi online juga telah menggerogoti kalangan mahasiswa. Seorang mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris di salah satu universitas di Bandung, AA (21), mengaku kecanduan judi online sejak awal memasuki perkuliahan.

"Awalnya saya kecanduan judi online saat semester awal masuk perkuliahan. Teman-teman juga banyak yang main, jadi saya penasaran dan akhirnya kecanduan," ujarnya saat ditemui di Kabupaten Bandung, Rabu, 19 Juni 2024, dikutip dari kumparan.

AA menyebut slot pertama yang ia mainkan seperti Gates of Olympus dan Mahjong Ways. Ia mengaku sering mendapat untung.

"Dulu saya hanya deposit Rp 100.000 dan pernah menang hingga Rp 4-5 juta. Akun saya 'Gacor' (istilah yang digunakan saat permainan sedang bagus) dan sering menang besar," ujarnya.

Tapi kemenangan tidak selalu berpihak padanya. Ia pun sering rugi selama tiga tahun bermain judi online.

"Kalau lagi sial, dalam hitungan jari bisa langsung rugi," tambahnya.

AA mengaku sulit berhenti bermain judi online, terutama saat menang karena adrenalin dan rasa penasaran yang meningkat.

"Saya habis-habisan, susah berhenti. Kalah malah penasaran, tapi saat menang uangnya tidak tahu ke mana," tuturnya.


Dari hasil judi online yang hampir mencapai puluhan juta rupiah, AA sampai membeli sepeda motor. Kini, ia menyesal telah bermain judi online.

"Saya tidak mau ingat-ingat lagi, tidak tahu berapa uang yang habis untuk judi. Saya menyesal dan ingin lepas," katanya.

Teman-temannya masih sering mengajaknya bermain judi online, namun AA berusaha menahan diri.

"Teman-teman sering menghubungi saya untuk main lagi, tapi saya coba tahan diri untuk bisa lepas. Tiga tahun saya terjebak," tuturnya.

Belakangan, AA harus mengganti uang sebesar Rp 25 juta kepada beberapa orang akibat judi online.

Selain AA, RV (27) seorang mantan mahasiswa di universitas Bandung, juga mengaku kecanduan judi online.

"Saya sempat berhenti kuliah karena mengambil komputer di lab untuk menutup utang ke teman dan beberapa aplikasi pinjaman online (pinjol) akibat judi online," ujarnya.

RV mengatakan bahwa masa kuliahnya hancur karena banyak terlibat kasus terkait judi online.

"Saat kuliah dulu banyak kasus, bahkan saya pernah menjual tiga sepeda gunung milik teman untuk modal judi online," tambahnya.

RV sering bermain poker dan slot selama kuliah, dan memilih bermain di kos daripada mengikuti kuliah di kampus.

"Di kosan ada wifi, jadi daripada kuliah mending main," katanya.

RV mengaku tidak pernah memasang uang dalam jumlah besar, namun sempat mendapatkan keuntungan dari judi online.

"Saya pasang paling Rp 50 atau Rp 100 ribu. Sempat jaya juga pakai uang itu, beli ini-itu, tapi sekarang tidak jadi apa-apa," tuturnya.

Kini, RV sudah lepas dari judi online dan fokus bekerja membantu orang tuanya.

"Saya bersyukur bisa lepas juga. Kasihan orang tua yang mati-matian kuliahin anaknya, tapi anaknya malah main judi," ungkapnya.

RV menegaskan bahwa lepas dari judi online tidak mudah, namun bukan berarti tidak bisa.

"Butuh support system yang kuat. Saya puji Tuhan sudah jauh, tidak akan terpengaruh lagi. Saya masih menyesal atas 4 tahun lalu yang saya lewati. Sekarang waktunya berbenah," tutupnya.