Alex Marwata Didesak Mundur dari KPK, Jika Tak Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan

Harun-Masiku12.jpg
(Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

RIAU ONLINE - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alex Marwata, didesak untuk mundur jika tidak mampu menangkap buronan Harun Masiku dalam waktu sepekan.
Hal ini sesuai dengan pernyataannya yang mengklaim telah mengetahui keberadan buronan kasus korupsi itu. Ia bahkan menyebut bahwa tak lama lagi Harun Masiku akan ditangkap.

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep," ujar Alex Marwata, Selasa, 11 Juni 2024.

Pernyataan itu ditanggapi mantan penyidik KPK Yudi Purnomo. Ia menantang Alex Marwata untuk membuktikan pernyataannya tersebut.

"Jika dalam satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani nggak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri," kata Yudi, dikutip dari kumparan, Rabu, 12 Juni 2024.

Yudi menyayangkan pernyataan Alex tersebut. Menurutnya, pernyataan tersebut justri akan membuat Harun Masiku semakin waspada atas pencarian KPK.

"Menyayangkan pernyataan wakil ketua KPK Alexander Marwata bahwa lokasi Harun Masiku sudah diketahui dan satu minggu akan ditangkap," ujarnya.

"Pernyataan tersebut justru pesan bagi Harun Masiku untuk mencari tempat atau lokasi lain untuk bersembunyi karena yang sekarang sudah ketahuan," sambungnya.


Yudi bahkan menilai pernaytaan Alex itu kontraproduktif dengan kerja keras penyidik KPK yang tengah memburu Harun Masiku.

Dia menceritakan pengalamannya menangkap buronan kasus korupsi di KPK di mana dilakukan secara sunyi dan senyap baru kemudian setelah ketangkap baru diumumkan publik oleh Pimpinan KPK.

Yudi mempertanyakan motif apa sampai Alex bicara seperti itu. Apalagi Harun Masiku sudah buron empat tahun lebih sehingga tidak ada gunanya bicara seperti itu ke publik.

Sebelumnya, Alex menyebut penyidik sudah mengendus indikasi lokasi keberadaan Harun Masiku. Dia berharap dalam waktu seminggu ke depan buronan legendaris tersebut dapat diringkus.

“Saya pikir sudah [ada indikasi lokasi], penyidik,” kata Alex kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Selasa, kemarin.

“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata dia.

Hal tersebut diungkapkan Alex saat ditanya mengenai kaitan gencar pengejaran Masiku dengan posisi koalisi PDIP yang kalah dalam Pilpres. Dia menegaskan bahwa pengejaran Harun Masiku tidak ada kaitan proses yang lain.

Harun Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan dan tak kunjung diringkus KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.

Masiku ialah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.