RIAU ONLINE - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita buku catatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto lantas mengungkap isi buku catatan tersebut.
Buku catatan itu disita penyidik KPK saat Hasto memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buronan Harun Masiku sebagai tersangka.
Anggota Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengungkap bahwa buku catatan Hasto yang disita itu tidak berkaitan dengan perkara tersebut. Dia menyebut buku itu berisi catatan agenda PDIP.
"Buku tersebut terkait pemenangan Pilkada PDIP Perjuangan se-Indonesia. Itu kebijakan partai terkait dengan strategi pemenangan Pilkada se-Indonesia,” kata Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024, dikutip dari Suara.com.
Awalnya buku catatan itu disimpan di dalam tas yang dibawa asisten Hasto, Kusnadi. Lalu, kata Ronny, Kusnadi dipanggil penyidik dengan cara dibisiki.
"Kalau kita bicara KUHAP, dasar anda dipanggil apa? Dasar anda diperiksa apa? Itu harus ada surat,” ujar Ronny.
Ronny menjelaskan Kusnadi berada di lobi Gedung Merah Putih KPK bersama Hasto. Kemudian, Hasto dipanggil oleh penyidik bernama Rosa Purba Bekti. Lalu, lanjut Ronny, Hasto dan Kusnadi naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
“Ternyata setelah sampai di lantai 2 dilakukan penggeledahan, kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Menurut Ronny, penyidik KPK terkesan menjebak Kusnadi dengan penggeledahan dan penyitaan tersebut. Padahal, kata dia, penyitaan harus disertai izin dari pengadilan.
Jika penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam keadaan memaksa, Ronny menyebut hal itu mestinya dilakukan pada keesokan harinya.
“Keadaan ini tidak dalam keadaan terpaksa, keadaan mendesak karena Saudara Kusnadi ini sedang mendampingi dan tidak dalam keadaan buron atau apa,” ujar Ronny.
“Jadi kami menyayangkan tindakan ketidakprofesionalan penyidik dari KPK, dan hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang,” tambah dia.
Selain buku catatan, lanjut Ronny, penyidik KPK juga menyita dua ponsel milik Hasto dan dua kartu ATM milik Kusnadi.
"Semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku,” tegas Ronny.