Hasto Kristiyanto Protes HP Disita KPK Saat Pemeriksaan Kasus Harun Masiku

Hasto-Kristiyanto-diperiksa-KPK.jpg
(Iqbal Firdaus/kumparan)

RIAU ONLINE - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) protes saat ponselnya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini terjadi saat KPK melakukan pemeriksaan kepada Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin 10 Juni 2024. Hasto mulai masuk ke ruang pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB dan keluar pada 14.30 WIB.

Hasto mengaku, ponselnya disita saat dirinya belum dimintai keterangan mengenai substansi perkara Harun Masiku. 

“Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian, tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” kata Hasto,dikutip dari Kumparan.com.


Hasto langsung meminta pemeriksaan diakhir karena keberatan atas penyitaan HP yang dilakukan penyidik dan sempat berdebat dengan penyidik.

“Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Dan kemudian akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” ujarnya.

“Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut, ya, karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana,” imbuhnya.

Hasto hadir ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan Harun Masiku yang sudah lebih dari 4 tahun menjadi buronan KPK. Harun Masiku masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.