RIAU ONLINE - Presiden Jokowi dikabarkan tidak memberikan izin bagi putra bungsunya, Kaesang Pangarep untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan di Kantor DPP PAN, Senin, 3 Juni 2024.
Kabar Presiden Jokowi melarang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu maju sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta juga ditanggapi Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
"(Nggak dapat ijin dari Pak Jokowi) Ya nggak boleh ya. Makasih wes, wes dijawab no," kata Gibran, dikutip Suara.com, Selasa, 4 Juni 2024.
Kakak Kaesang itu enggan berkomentar terkait sang adik yang memilih maju DKI Jakarta daripada Kota Solo.
"Ya tanya Kaesang dong. (Sudah ada komunikasi) Silakan tanya ke Kaesang atau PSI ya," ungkap dia.
"Untuk detailnya tanya Kaesang saja ya, untuk pilgub dan lain-lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, Ketum PAN Zulkifli Hasan menyebut bahwa Presiden Jokowi melarang Kaesang maju di Pilgub DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi setelah rapat.
"Tadi saya tanya sama bapak habis rapat. Pak, gimana kalau Kaesang maju di Wagub Jakarta? Waduh gitu. 'Jangan Pak Zul' katanya," ujar Zulhas.