BP Tapera Sebut dana Kelolaan Akan Ditempatkan di Instrumen Investasi

Ilustrasi-Obligasi.jpg
(SINDONews)

RIAU ONLINE - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) ungkap dana Tapera akan ditempatkan di berbagai instrumen investigasi. Hal ini disampaikan Komisioner BP Tapera  Heru Pudyo Nugroho.

Heru mengatakan, mayoritas portofolio atau sekitar 80 persen nantinya akan ditempatkan di obligasi negara.

“Dari peserta Bapertarum kita optimalkan melalui Kontrak Investasi Kolektif (KIK), yang itu dijalankan oleh para manajer investasi, dan portfolionya ini kurang lebih 80 persen ya Itu di obligasi,” kata Heru, dikutip dari Antara, Jumat, 31 Mei 2024.

Pada kesempatan yang sama, Heru juga menyampaikan bahwa nantinya dana Tapera akan ditempatkan di obligasi dengan minimal rating A. Hal ini tak hanya meliputi obligasi negara, tetapi juga obligasi korporasi.



“Kebanyakan portfolionya ada di AAA. Jadi memang sangat secure, sangat aman. Itu risk appetite yang selama ini kita jadikan sebagai guidance dan selalu kita evaluasi para manajer investasi setiap 3 bulan ya.” terangnya.

Dengan instrumen ini, Heru menjelaskan bahwa pengembalian pokok tabungan beserta hasil pemupukan dana Tapera nantinya, akan mencapai rata-rata diatas suku bunga deposito.

“Manfaat selanjutnya saat ini sedang kami kembangkan manfaat-manfaat atau benefit tambahan yang berupa referral ya, seperti diskon-diskon khusus dengan beberapa merchant yang saat ini sedang kami jajaki,” imbuhnya. (ANTARA)