Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Haji, Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Kemenkes-pastikan-langsung-keamanan-pangan-dan-pondokan-jamaah-haji.jpg
(ANTARA/HO-Kementerian Kesehatan RI)

RIAU ONLINE - Untuk menjamin makanan layak konsumsi dan pemondokan haji layak huni bagi jamaah haji, Kementerian Kesehatan membentuk Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan.

Kabid Kesehatan Haji dr. Indro Murwoko mengatakan, tim ini akan melakukan pemeriksaan di seluruh pemondokan jemaah haji asal Indonesia.

"Seluruh pemondokan diperiksa dengan melihat beberapa kamar jamaah sebagai contoh. Temuan dari Inspeksi Kesehatan Lingkungan apabila terjadi hal hal yang tidak standar dilaporkan kepada pimpinan penyelenggaraan haji untuk dievaluasi,” ujar, Sabtu 18 Mei 2024.

Indro menjelaskan bahwa tugas utama Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445 H/2024 M adalah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di katering dan pemondokan tempat jamaah haji.



Hal ini, kata Indro, dilakukan sebagai upaya  pencegahan penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan. Indro juga menambahkan, pemondokan yang diperuntukkan bagi jamaah haji saat ini terlihat nyaman dan jarak hotel ke Masjid Nabawi mulai dari 50 meter sampai sekitar 350 meter.

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan juga akan melakukan pengawasan makanan jemaah haji dengan cara mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jamaah haji untuk diuji metode uji organoleptik yang meliputi pengujian rasa, bau, tekstur, dan warna.

“Dengan pengujian ini, dapat dideteksi risiko kerusakan makanan sehingga bisa dihindari sebelum dikonsumsi oleh jamaah haji,” imbuhnya.

Pengawasan juga dilakukan pada pihak penyedia katering yang sudah dilakukan sejak penerimaan, penyimpanan, dan pengolahan bahan makanan, serta pengepakan makanan, hingga distribusi. IKL untuk memastikan katering sudah melakukan semua proses tersebut sesuai standar serta tepat waktu.

“Selain rasa makanan, kebersihan dan keamanan kandungan dari makanan tersebut juga sangat penting. Oleh karenanya, pengawasan dilakukan mulai dari penyiapan makanan oleh katering sampai diterima oleh jamaah untuk dikonsumsi,” pungkasnya. (ANTARA)