Kritisi Kenaikan UKT, DPR Desak Kemendikbudristek Perbaiki Tata Kelola

Nadiem-Makarim3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang signifikan menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Komisi X DPR RI. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Faqih Fikri mengatakan, pendidikan adalah hak anak bangsa. Sehingga, pihaknya meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengevaluasi tata kelola kebijakan UKT.

"Kami mendesak Kemendikbudristek memberi solusi dengan memperbaiki tata kelola pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi. Jangan sampai (kenaikan UKT) membebani mahasiswa sampai tidak mampu kuliah lagi," kata Fikri, dikutip dari Liputan6.com, Sabtu 18 Mei 2024.

Selain itu, Politikus PKS itu juga meminta agar Kemendikbudristek untuk memperbesar kuota beasiswa, baik bagi jalur prestasi maupun yang tidak mampu.



"Kemendikbudristek perlu untuk memperbesar kuota beasiswa baik jalur tidak mampu dan prestasi," kata Fikri.

Fikri juga mengingatkan Kemendikbudristek untuk mempertajam pengawasan kebijakan pendidikan tinggi. Hal ini menjadi sorotannya lantaran demi menjaga mutu pendidikan perguruan tinggi agar tetap berimbang serta berkualitas.

Sebelumnya, Perwakilan dari Aliansi BEM SI mendatangi Komisi X DPR RI terkait polemik implementasi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Di mana perangkat aturan tersebut mengakibatkan nilai biaya UKT yang dibebankan kepada mahasiswa semakin berat tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial gaji orang tua.