RIAU ONLINE - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus tujuh orang terduga teroris. Diduga, mereka merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.
"Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis, 18 April 2024, dikutip dari Suara.com.
Sementara, Densus belum memberikan pernyataan resmi terkait waktu penangkapan tersebut. Pertugas menyebut guna kepentingan penyidikan.
Aswin mengatakan saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka, diduga ditangkap pada Rabu, 17 April kemarin.
"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.
Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyebut ketujuh orang tersebut merupakan warga Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Poso.
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat di antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.
Agus menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.
Dua rumah pertama digeledah di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu. Sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, di antaranya laptop dan telepon genggam.
Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng kemudian menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.