Partai Ummat Desak KPU Hentikan Penggunaan Sirekap: Setengah Suara Kami Hilang!

partai-ummat3.jpg
(Suara.com/Bagaskara))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Ketua Umum Partai Ummat Ummat Ridho Rahmadi menyatakan penghitungan suara lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah membuat kekacauan. Partai Ummat salah satu pihak yang dirugikan.

Ridho Rahmadi menyebut partai yang dipimpinnya kehilangan setengah suara pemilih.

"Tim pemenangan Partai Ummat menemukan lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang terutama disebabkan oleh kekacauan Sirekap," ujar Ridho dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

"Padahal aplikasi Sirekap merupakan basis utama penghitungan suara di seluruh tingkatan," lanjutnya.



Ridho menyampaikan, berdasarkan hasil Sirekap, ada kecenderungan partai-partai baru perolehan suaranya berada jauh di bawah ambang batas parlemen yang sudah ditentukan.

Selain itu, Ridho menuturkan Sirekap sengaja dibuat hanya untuk menguntungkan sejumlah pihak tertentu. Ia kemudian mengklaim Partai Ummat menemukan fakta bahwa server Sirekap ada di luar negeri.

"Hal ini jelas nembahayakan penyelengaraan Pemilu karena membuka pintu masuk manipulasi data hasil Pemilu," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Ridho menilai penggunaan Sirekap hanya menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.

"Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan Sirekap dan melakukan penghitungan secara manual," kata dia suara.com