RIAU ONLINE - Venue Desak Anies di Hallf Patiunus, Jakarta Selatan, didatangi kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Kamis 18 Januari 2024. Mereka ingin bertemu dengan capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Mereka tampak membawa spanduk bertuliskan “Kelompok tani Kampung Bayam Madani, kami rindu kepemimpinanmu Pak Anies" sambil menunggu kedatangan Anies di sebelah food truck yang dikirim para Kpopers pendukung Anies.
Satu dari warga langsung memeluk Anies saat dihampiri mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Sambil menangis di pelukan Anies, ia pun mengeluhkan nasibnya.
“Pak, nasib kami gimana, belum ada kepastian tempat tinggal,” kata warga tersebut, dikutip dari kumparan.
“Yaudah, nanti kita beresin bersama, bismillah ya, sabar dulu ya, beberapa bulan lagi,” kata Anies menenangkan.
Hal ini terkait dengan polemik antara warga Kampung Bayam, Pemerintah DKI Jakarta dan Jakarta Propertindo soal hak tinggal di Kampung Susun Bayam. Polemik ini bahkan sudah terjadi sejak Anies masih memimpin ibukota.
Anies mengklaim bahwa seluruh persoalan Kampung Susun Bayam sudah rampung saat ia meninggalkan kepemimpinan DKI Jakarta.
“Di Kampung Bayam itu semuanya sudah tuntas, tinggal diberi izin dan itu soal kewenangan aja mau diberikan atau tidak. Dan menurut saya harusnya diberikan," kata Anies dalam keterangan tertulis, 6 Januari 2024 lalu.
Namun hingga saat ini, masih ada mantan warga Kampung Bayam yang belum mendapatkan haknya. Sebagian warga bahkan nekat menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) yang berada di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), tanpa izin.
Ada sebanyak 35 kepala keluarga Kelompok Tani Kampung Bayam yang sebelumnya menempati hunian sementara di Kompleks Pergudangan di Jalan Tongkol, mulai pindah ke rusun KSB, sekitar awal Desember 2023.
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) selaku pengelola menegaskan saat ini KSB merupakan rusun HPPO (Hunian Pekerja Pendukung Operasional). Pihaknya belum memberikan izin bagi eks warga Kampung Bayam untuk menempati KSB dan meminta warga tak memaksakan kehendak.