RIAU ONLINE, MEDAN-Ada Baliho yang menampilkan gambar Wali Kota Medan Bobby Nasution mengenakan seragam dinas bersama dengan capres Prabowo Subianto di Medan. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bakal melaporkan hal itu ke Bawaslu.
"Kita akan melaporkan, ya, karena memang keterlibatan banyak pihak dalam kampanye," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis, di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Ia mengatakan, sejumlah indikasi kecurangan yang dilakukan kompetitor Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
"Kemarin juga waktu debat capres ada ajudan dari pak Prabowo Mayor Teddy yang hadir dalam debat capres pertama. Hal ini sudah dilaporkan kepada pihak Bawaslu dan juga kita melihat banyak iklan-iklan di luar di media TV bukan setingkat wali kota, presiden sendiri tampil dalam baliho PSI misalnya. Presiden sendiri bicara di TV mempromosikan PSI dan PSI itu akan menang," tuturnya.
Todung lantas menyinggung soal indikasi kecurangan ini tak pernah terjadi sebelumnya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputeri.
"Buat saya ini tidak pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Saya tidak melihat Presiden SBY melakukan yang sama, saya tidak melihat Presiden Megawati melakukan hal yang sama. Saya tidak melihat yang lain melakukan ini," ujarnya.
Todung kemudian menyampaikan, jika seorang presiden harusnya menjaga netralitasnya dalam Pemilu.
"Buat saya, ini adalah satu hal yang tidak pernah dibayangkan terjadi dalam pilpres. Seharusnya kan presiden berada di atas semuanya dan kalau saya bilang ini sesuatu yang politically incorrect. Jadi kalau kita mau bicara mengenai kampanye harus politically correct kalau politically incorrect seperti ini ya sudah mencederai," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Hukum AMIN Sumut melaporkan baliho yang menampilkan gambar Wali Kota Medan Bobby Nasution mengenakan seragam dinas bersama dengan capres Prabowo Subianto ke Bawaslu.
Baliho ini terpampang di pinggir-pinggir jalan di Medan. Selain wajah Bobby dan Prabowo, dalam baliho juga terpampang wajah Ketua TKD Prabowo-Gibran Sumut Ade Jona Prasetyo.
"Iya semalam buat laporannya ke Bawaslu Sumut," kata Tim Hukum TKD AMIN Sumut Bambang Abimanyu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (16/1/2024).
Dirinya mengatakan jika mereka mendampingi warga yang keberatan dengan baliho tersebut.
"Apa dasar keberatannya? karena melihat ada baliho yang dipasang di pinggir-pinggir jalan Kota Medan yang mencantumkan maupun foto gambar Wali Kota Medan dengan salah satu pasangan capres-cawapres, sehingga beliau merasa dirugikan," ujarnya.
Menurutnya, wali kota merupakan jabatan publik yang seyogyanya berdiri buat seluruh lapisan masyarakat.
"Boleh secara pribadi dia terlibat tapi dia harus cuti di luar tanggungan negara, tapi pemasangan tanda tanda gambar atau foto-foto dia, dipasangan calon calon itu," ucapnya.
"Itu sama sekali tidak dibenarkan, Kita tahu undang-undang nomor 7 tahun 2017, khusnya pasal 495 tentang netralitas Para pejabat negara dalam Pemilu 2024 ini," sambungnya dikutip dari suara.com