RIAU ONLINE - TNI dan Polri, serta aparatur sipil negara lainnya, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik gaji. Hal ini seiring dengan draf Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri, yang telah diteken Presiden Jokowi.
"Seingat saya sudah," kata Jokowi usai meresmikan jalan tol di Depok, Senin 8 Januari 2024, dikutip dari kumparan.
Jokowi mengatakan aturan kenaikan gaji akan keluar dalam waktu dekat.
"Secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan berimbas pada perekonomian," ungkapnya.
Selain itu, Jokowi juga menanggapi pernyataan dari capres nomor urut 01, Anies Baswedan, yang menyebut kenaikan gaji TNI-Poli lebih banyak dilakukan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dibandingkan era Jokowi.
Jokowi menilai kenaikan gaji dilakukan sesuai situasi ekonomi. Menurutnya, situasi ekonomi di pemerintahannya berbeda dengan era SBY.
"Kita memutuskan menaikkan enggak menaikkan, kan, dengan pertimbangan yang matang. Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, COVID, perang dagang, geopolitik yang tidak memungkinkan, tidak mungkin kita lakukan. Semua dengan pertimbangan dan kalkulasi," pungkasnya.