RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuna, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023.
Abdul Gani terjaring OTT diduga terkait jual beli jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam TPK (tindak pidana korupsi) lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa, 19 Desember 2023, dikutip dari kumparan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan Abdul Gani Kasuba merupakan satu dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta maupun Kota Ternate, Maluku Utara.
"Benar (18/12) KPK tindak lanjuti laporan masyarakat dengan melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta," kata Ali.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," sambungnya.
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin, 18 Desember 2023 malam.
Penggeledahan yang berlangsung sejal Senin sore itu berkaitan dengan dugaan OTT yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemprov Malut itu, beserta sejumlah pejabat eselon dua lainnya. KPK bahkan turut menyegel ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Abdul Gani menjabat Gubernur Maluku Utara untuk kali kedua. Periode pertamanya 2014-2019. Sedangkan pada periode kedua (2019-2024), pria kelahiran 21 Desember 1951 ini diusung PDI Perjuangan dan PKPI.