RIAU ONLINE - Pemerintah sedang mengumpulkan tiga provinsi sasaran pengungsian sementara Rohingya untuk rapat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
"Sekarang sedang kami (pemerintah) galang tiga provinsi sasaran pengungsi Rohingya, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, untuk rapat forkopimda bersama mencari tempat sementara dan harus betul-betul sementara demi kemanusiaan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, Kamis, 14 Desember 2023.
Mahfud mengatakan langkah ini diambil demi kepentingan kemanusiaan. Meski begitu, kepentingan nasional tetap dikedepankan.
"Akan tetapi, kemanusiaan kita juga harus memperhatikan kepentingan nasional kita karena kepentingan nasional kita juga banyak manusia-manusia yang memerlukan," katanya.
Menurut Mahfud, Indonesia sebenarnya berhak untuk tidak menerima pengungsi Rohingya akrena tidak menandatangani ratifikasi Konvensi Pengunsi 1951. Namun, diplokasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan.
"Indonesia itu berhak mengusir menurut hukum internasional. Akan tetapi, diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan sehingga semua yang datang ditampung," ujarnya.
Akan tetapi, kata Mahfud, masyarakat lokasi yang biasa meneriam pengungsi Rohingya sudah mulai memprotes langkah pemerintah tersebut.
"Ini sudah bertahun-tahun malah bertambah, terus ditampung di sana, bertambah lagi, ditampung di sana, bertambah lagi. Yang sekarang ini masyarakat lokalnya sudah mulai protes 'Pak kami juga miskin, kenapa nampung orang?' Dan seterusnya," kata Mahfud.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Global Refugee Forum (GRF) di Kantor PBB, Jenewa, Swiss, Rabu, 13 Desember 2023, menegaskan bahwa akar masalah pengungsi Rohingya harus segera selesai.
Menurut dia, kekerasan yang terus terjadi di Myanmar akibat pertentangan antara junta militer dan warga sipil telah memaksa warga Rohingya untuk meninggalkan negara itu, dan banyak di antara mereka akhirnya masuk ke Indonesia.
"Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat internasional bekerja sama menghentikan konflik dan memulihkan demokrasi di Myanmar sehingga pengungsi Rohingya dapat kembali ke rumah mereka, yaitu di Myanmar," ujar Retno ketika menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jenewa.
Selain itu, di dalam Forum GRF, dia juga mengingatkan adanya indikasi kuat bahwa para pengungsi telah menjadi korban dari tindak pidana perdagangan dan penyelundupan manusia atau (TPPO), termasuk ribuan pengungsi yang datang ke Indonesia.
Praktik TPPO disebut Retno makin menambah kompleksitas dan sulitnya penanganan isu pengungsi.
"Saya jelaskan bahwa Indonesia tidak akan ragu-ragu untuk memerangi TPPO yang merupakan kejahatan transnasional. Namun, Indonesia tidak dapat menjalankannya sendiri," kata dia.(ANTARA)