RIAU ONLINE - Aktris senior Kiki Fatmala meninggal dunia, Jumat, 1 November 2023. Kabar duka ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @qq_fatmala.
"Dengan kesedihan mendalam dan hati yang berat, kami ingin mengumumkan berpulangnya yang tercinta Kiki Fatmala," tulis informasi di Instagram tersebut, dikutip dari kumparan.
Pemain sinetron Mariam Si Manis Jembatan Ancol 2 itu meninggal dunia di usia 56 tahun. Ia tutup usia setelah berjuang melawan penyakit kanker selama beberapa tahun terakhir.
"(Kiki meninggal) karena komplikasi akibat kanker," tulis akun tersebut.
Pihak keluarga meminta privasi atas meninggalnya Kiki Fatmala. Mereka meminta ruang untuk berduka dan mengenang Kiki dalam tenang dan intim.
"Kami dengan tulis meminta media dan publik menghormati keinginan privasi keluarga kami selama masa sulit ini. Pernyataan ini satu-satunya komunikasi resmi dari keluarga, dan kami tak akan memberi wawancara atau pernyataan tambahan selain ini," tutupnya.
Kiki Fatmala mengidap kanker stadium empat. Ia divonis menderita kanker paru-paru stadium empat pada 19 November 2021.
“19 November 2021 hari di mana semuanya berubah. Itu adalah hari di mana saya didiagnosis menderita kanker paru-paru stadium IV. Aku menyadari bahwa semuanya tak akan sama lagi dan hidup terbagi jadi dua bagian: Sebelum dan sesudah ini,” tulis Kiki Fatmala di Instagram pada 20 April 2022.
Kiki mengaku sangat down kala mengetahui dirinya mengidap kanker stadium empat. Ia merasa hidupnya sudah tak lama lagi.
Saking takutnya, ia bahkan sudah menyiapkan surat wasiat untuk keluarganya. Sebab, Kiki paham bahwa meninggal dunia adalah suatu hal yang pasti terjadi.
"Dua hari setelah tahu aku cancer, kita (Kiki dan suami) nangis, mata sampai bengkak. Terus dia bilang, 'Kamu pikirin juga, kamu buat surat wasiat kalau meninggal mau di mana.' Aku nangis lagi, padahal meninggal itu pasti, ya," ucap Kiki Fatmala saat menjadi bintang tamu di acara FYP.
"Terus bikin surat wasiat. Aku sudah bikin semua, sudah di notaris. Bukannya apa, aku juga enggak punya anak, ya. Tapi, suami aku bilang, 'Orang kalau sudah meninggal yang diributin apa? Harta.' Jadi, baiknya semua ditulis di notaris," imbuhnya.