Agus Rahardjo Sebut Jokowi Minta Hentikan Kasus Korupsi e-KTP Dibenarkan Alexander Marwata

Agus-Rahardjo.jpg
(Via suara.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo pernah bercerita soal permintaan Presiden Joko Widodo yang meminta KPK untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP).

Pernyataan Agus Rhardjo itu dibenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Alex membenarkan Agus Rahardjo pernah bercerita soal permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden Jokowi disebutnya meminta KPK untuk menghentikan penyidikan kasus korupsi KTP Elektronik (e-KTP).

"Ya, Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," kata Alex saat dihubungi wartawan pada Jumat (1/12/2023).

Namun dikatakannya, hal tersebut ditolak para pimpinan KPK.

"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan," kata Alex.

Terlebih menurutnya, KPK sudah mengumumkan tersanka salah satuNYA manta Ketua DPR RI Setya Novanto.



Alexander Marwata Akui Pernah Diceritakan Agus Rahardjo soal Jokowi Marah dan Minta Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata . [Suara.com/Alfian Winanto]

"KPK juga sudah mengumumkan tersangka," tutur Alex.

Agus Cerita Jokowi Marah

Sebelumnya Agus mengungkap dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi. Saat itu, Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.

"Waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).

Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setnov dari Partai Golkar.

"Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh hentikan adalah kasus Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai kasus e-KTP," ucap Agus.

Namun Agus mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setnov mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan 3 minggu sebelumnya.