RIAU ONLINE, JAKARTA-Warga Koja Jakarta Utara digegerkan oleh penemuan mayat ayah dan balita yang telah membusuk. Nah berikut ini 5 fakta mayat ayah dan balita membusuk di Koja.
Diketahui, penemuan mayat ayah dan balita yang telah membusuk ini terjadi pada Sabtu (28/10/2023) pagi. Adapun penemuan ini bermula dari warga setempat yang mengeluh mencium aroma busuk selama lebih dari seminggu.
Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini 5 fakta mayat ayah dan balita membusuk di Koja yang dirangkum dari berbagai sumber mulai dari kronologi penemuan jenazah, kondisi jenazah hingga olah TKP.
1. Kronologi penemuan
Kronologi penemuan mayat ayah dan balita di Koja Jakut berawal dari warga setempat yang mengeluh mencium aroma busuk semingguan lebih. Setelah ditelurusi, aroma busuk tersebut rupanya berasal dari sebuah rumah dimana mayat ayah dah balita ditemukan
Pada Sabtu (28/10/2023) pagi, warga setempat mengecek rumah yang mengeluarkan aroma busuk tersebut. Setelah dicek, ternyata ditemukan ayah dan balita sekitar usia 1-2 tahun telah tewas di dalam rumah tersebut.
2. Kondisi jenazah
Saat ditemukan oleh warga, mayat ayah dan balita tersebut sudah dalam kondisi membusuk. Warga pun lantas langsung melaporkan penemuan mayat tersebut ke Babinsa (Bintara Pembina Desa) TNI AD dan Polsek.
Saat jenazah ditemukan, posisi jenazah sang ayah berada di sudut ruangan dekat pintu. Sementara mayat sang balita berada tak jauh dari sang ayah. Kedua mayat tersebut sama-sama telah membusuk.
3. Kondisi ibu dan anak pertama lemas dan linglung
Selain ditemukan mayat ayah dan anak yang telah membusuk, tampak di rumah tersebut juga ada ibu dan anak pertama dengan kondisi masih hidup. Namun, ibu dan anak pertamanya ini ditemukan dalam kondisi linglung dan lemas.
Ibu dan anak pertamanya tersebut kini telah dibawa ke Rumah Sakit agar bisa memperoleh perawatan intensif. Setelah kondisi keduanya membaik, polisi baru akan meminta keterangan pada meraka.
4. Polisi Olah TKP
Kepolisian saat ini masih mengidentifikasi data mayat ayah dan balita yang ditemukan dalam kondisi sudah membusuk tersebut. Untuk penyebab kematiannya, saat ini pihak lepolisian masih menyisir area kejadian perkara.
Adapun Kasat Reskrim Jakut, Polsek Koja, Puslabfor Mabes Polri telah melakukan olah TKP mulai dari RS Polri Kramat Jati hingga Kedokteran Forensik. Diperkirakan mayat sang ayah berusia 50 tahun dan sang balita berusia 1-2 tahun.
5. Dari keluarga berada
Penepuan mayat ayah dan anak ini berlokasi di Jl Balai Rakyat V No 12 RT 006 RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Menurut lurah setempat, keluaga ini merupakan keluarga berada.
Adapun rumahnya memiliki dua lantai dengan perkiraan 12x12 meter serta ada hook-nya. Untuk bagian lantai atas digunakan sebagai rumah atau tempat tinggal, sedangkan lantai bawah dikontrakkan untuk warung.
Selain itu, keluarga ini juga memiliki dua mobil dan motor. Untuk status kepemilikan rumah yaitu milik sendiri Lurah setempat juga mengatakan bahwa korban memiliki usaha agen perjalanan umrah/haji dikutip dari suara.com
Demikian ulasan mengenai 5 fakta mayat ayah dan balita membusuk di Koja mulai dari kronologi penemuan, kondisi jenazah, kondisi ibu dan anak pertama lemas dan linglung, polisi olah tkp, dan dari keluarga berada. Semoga informasi ini bermanfaat!