Diultimatum KPK, Suami Zaskia Gotik Bakal Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di Papua

Zaskia-Gotik-dan-suami.jpg
(Instagram/@zaskia_gotix via Suara.com)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan panggilan untuk suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Machmud. KPK bahkan melayangkan ultimatum kepada Sirajuddin Machmud lantaran dua kali mangkir dari pemeriksaan.

Sirajuddin Machmud dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pmbangunan Gereja Kingmi Mile 32 Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Seharusnya, Sirajuddin Machmud datang memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 9 Oktober 2023 untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Budiyanto Wijaya dan kawan-kawan. Tapi ia tidak hadir

"Kami ingatkan pada saksi dimaksud untuk kooperatif, hadir pada Senin (hari ini,red) bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Suara.com, Senin, 16 Oktober 2023.



Sejauh ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sebesar Rp 21,6 miliar.

Kelima tersangka yakni terdiri atas tiga orang dari pihak swasta dan dua orang lainnya berstatus ASN.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng, yang kekinian dibebaskan dari segala tuntutan hukum atau Ontslag van Alle Rechtsvervolging.

Usai pemanggilan KPK, Zaskia Gotik menjual beberapa aset yang dimilikinya dengan harga sangat murah, yakni rumah di daerah Cikarang seharga Rp 750 juta dan mobil Honda CR-V tahun 2007 seharga Rp 150 juta.