RIAU ONLINE, JAKARTA-Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diminta menjadi kandidat bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago mengaku tidak sreg melihat mendengar kabar tersebut karrena menurutnya perjalanan Gibran terlalu instan apalagi bisa mencapai level pilpres dalam waktu singkat.
"Saya tidak sreg kalau Gibran dimajukan sebagai cawapres," kata Irma dikutip Kamis (12/10/2023).
Irma juga menilai langkah Gibran untuk menjadi cawapres malah bisa memberikan sentimen negatif bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, istilah dinasti politik akan otomatis ditempelkan publik terhadap keluarga Jokowi.
Alih-alih didorong menjadi cawapres, Irma menilai sebaiknya Gibran dibiarkan menjajal tahapan kepala daerah. Semisal, setelah ini seharusnya suami Selvi Ananda itu mencoba pemilihan gubernur terlebih dahulu.
"Tidak elok, untuk image Jokowi yang bagus. Biarkan Gibran maju dulu sebagai Gubernur jangan terlalu cepat dan instant," ucapnya.
Prabowo Sebut Pilihan Rakyat
Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto sempat buka suara soal keraguan yang dilemparkan kepada Gibran. Tak sedikit pihak meragukan Gibran karena usianya yang terlalu muda untuk berperang di panggung pilpres.
Prabowo mengklaim munculnya nama Gibran itu bukan dari kepentingan para elite. Justru dirinya menyebut Gibran didorong maju menjadi cawapres karena adanya keinginan dari rakyat.
"Ya, gimana kalau kehendak rakyat begitu? Ya. Ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, anda sendiri dengar dari mana-mana," kata Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
Mantan Danjen Kopassus tersebut tak mengelak kalau pihaknya masih menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres. Sebagaimana diketahui, Gibran tidak bisa maju sebagai cawapres karena belum memenuhi syarat minimal usia 40 tahun.
Gibran kini berusia 36 tahun. Apabila MK mengabulkan permohonan terkait minimal usia cawapres menjadi di bawah 40 tahun, maka peluangnya akan terbuka lebar.
"Ya kita lihat nanti. Kita tunggu hasil, kita tunggu keputusan MK," ucapnya dikutip dari suara.com