RIAU ONLINE - Tiga orang waria menyekap seorang driver ojek online (ojol) di Kota Padang, Sumatera Barat, setelah mengantarkan pesanan. Korban dianiaya, lalu diduga mendapat pelecehan seksual.
Ketiga waria, AP (25 tahun), JN (30) dan HS (38), saat ini telah ditangkap kepolisian pada Sabtu, 7 Oktober 2023 malam. Kasus ini ditangani Polsek Koto Tangah.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, mengatakan korban selama lima jam pada Jumat, 6 Oktober 2023.
“Dari informasi korban disekap beberapa jam, dari jam 10 pagi sampai jam 3 sore,” ujar Afrino, dikutip dari kumparan, Minggu, 8 Oktober 2023.
Ia menjelaskan korban mendatangi lokasi ketiga pelaku ini setelah mendapat pesanan mengantarkan barang melalui marketplace.
“Sampai di lokasi pelaku, (korban) ditarik ke dalam (rumah). Dianiaya pakai batu, gunting, kayu dan obeng,” kata dia.
Menurut Afrino, korban mengaku mendapat pelecehan dari ketiga pelaku. Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum.
“Tahu dicabuli ketika korban dibawa ke rumah sakit. Ini baru keterangan korban, nanti dilihat dari hasil visum. Kasus masih terus didalami,” imbuhnya.
Sejumlah para driver ojol mendatangi Mapolsek Koto Tangah saat para pelaku ditangkap malam tadi. Mereka mendatangi kantor polisi setelah mengetahui satu di antara pelaku diamankan saat menjadi MC di suatu acara.
"Pelaku HS diamankan saat jadi MC. Dari hasil pemeriksaan dia mengakui melakukan penganiayaan dan pencabulan,” imbuhnya.
“Dikembangkan, dua pelaku lagi ditangkap di lokasi berbeda. Mereka juga mengakui perbuatannya,” sambung Afrino.