Syahrul Yasin Limpo Hari Ini Menghadap Jokowi usai Bertemu Surya Paloh

Syahrul-Yasin-Limpo10.jpg
(SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing])

RIAU ONLINE, JAKARTA-Pengacara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menyebut SYL bakal menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Kamis (5/5/2023) ini.

Hal ini dilakukan setelah Mentan Syahrul tersandung kasus dugaan korupsi di Kementan.

Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah, menyampaikan agenda pertemuan dengan Jokowi ini disampaikan dalam pertemuan SYL dengan para petinggi NasDem, termasuk Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden," ujar Febri di NasDem Tower, Kamis (5/10/2023).

Meski demikian Febri tak membeberkan secara rinci apa agenda pertemuan SYL dengan Jokowi nanti.

"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap bapak presiden ke istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini," jelasnya.

"Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan di tahap penyidikan," tambahnya memungkasi.

Febri sendiri baru saja kembali ditunjuk menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL) di tahap penyidikan dugaan kasus korupsi kasus Kementan. Febri juga didampingi Rasamalla Aritonang bersama timnya.



"Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," ujar Febri.

Febri mengatakan kuasa hukum SYL merupakan tim gabungan yang terdiri dari sejumlah pengacara. Namun, ia tak merinci satu persatu siapa saja anggotanya.

"Jadi ini adalah tim gabungan yg akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan," tuturnya.

Dengan adanya tim kuasa hukum ini, diharapkan penyidikan terhadap kliennya SYL bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini prosesnya berjalan prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi," pungkasnya.


Sudah Ada Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. Kasus ini menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Ali juga menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

"Dalam proses penyidikan di KPK sendiri ini berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," ujarnya.

Ia menerangkan terkait perkara dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung dikutip dari suara.com

Seiring perkembangan proses penyidikan tersebut, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).