Penolakan Warga Pulau Rempang Direlokasi dan Janji Menteri Bahlil Terkait Investasi

Warga-Pulau-Rempang-menolak-relokasi.jpg
(Batamnews)

RIAU ONLINE - Penolakan disampaikan sejumlah warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, terhadap relokasi atau pergeseran hingga konsultasi Amdal Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Sabtu, 30 September 2023.

Mereka menyampaikan ketidaksetujuan terhadap konsultasi Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diperkuat dengan pernyataan dari warga di beberapa kampung di Pulau Rempang.

Mereka menegaskan bahwa mereka tidak ingin relokasi atau pergeseran dari kampung mereka.

Kampung-kampung yang terlibat dalam pernyataan sikap ini termasuk Kampung Sembulang Pasir Merah, Kampung Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, Kampung Sei Buluh, dan Kampung Pasir Panjang di Kelurahan Sembulang.

Sementara di Kelurahan Rempang Cate, terdapat Kampung Pasir Panjang, Kampung Tua Tanjung Kertang, Kampung Monggak, Kampung Blokeng, dan Kampung Kalap Pantai Tiga Putri.

Sementera itu, Menteri Investasi dan BKPM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah mengungkap bahwa setidaknya ada lima permintaan yang disampaikan warga dan pemuka adat Rempang saat bertemu, sebagaimana dilansir dari jaringan RIAU ONLINE, Batamnews, Senin, 2 Oktober 2023.

Lokasi Relokasi



Warga awalnya tidak ingin direlokasi ke Dapur 3 Pulau Galang. Menteri Bahlil kemudian setuju untuk memindahkan lokasi relokasi ke Tanjung Banon, yang masih berada di Rempang.

Makam Leluhur

Warga juga menolak pemindahan makam leluhur. Menteri Bahlil juga menyetujui permintaan ini dan berjanji akan memugar makam tersebut.

Kompensasi

Warga menerima investasi untuk pengembangan wilayahnya dan Menteri Bahlil berjanji akan memenuhi hak-hak mereka, termasuk kompensasi rumah dan lahan, biaya sewa, serta biaya hidup.

Lokasi di Tanjung Banon

Di Tanjung Banon, Menteri Bahlil menjanjikan lahan seluas 500 m2, rumah tipe 45, dan bantuan keuangan untuk biaya sewa dan hidup.

Keterlibatan dalam Pengembangan

Warga Rempang ingin terlibat sebagai pengusaha di proyek ini, dan Menteri Bahlil menjanjikan keterlibatan mereka.

Masih Ada Perbedaan

Kendati Menteri Bahlil telah memberikan sejumlah janji untuk memenuhi kebutuhan warga, nyatanya masih ada perbedaan antara tuntutan awal dari warga yang menolak pergeseran sama sekali, dan janji-janji yang disampaikan oleh pemerintah.