RIAU ONLINE - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap artis Yuki Kato terkait promosi judi online. Pemeriksaan tersebut berupa permintaan klarifikasi.
"Kami informasikan bahwa benar hari Sabtu, 23 September 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Minggu, 24 September 2023.
Vivid menyebut pemeriksaan Yuki Kato terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online. Pemeriksaan Yuki dilakukan Sabtu dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Sebelumnya, kata dia Yuki Kato dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 21 September 2023. Namun, sang artis meminta penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan dilakukan di akhir pekan.
Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram dan influencer terkait promosi judi online tengah dilakukan oleh Dittipidisiber Bareskrim Polri.
Sebelum Yuki Kato, pemeriksaan dilakukan kepada artis Wulan Guritno pada Kamis 14 September dan berlanjut pada Selasa, 19 September 2023.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.
Salah satu dampak judi online dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya, seperti gara-gara kecanduan judi online membuat seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya (mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekad bunuh diri).
Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan kasus judi online sebanyak 77 kasus dan tersangka yang ditangkap sebanyak 130 orang. Sedangkan di tahun 2022 ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.(ANTARA)