RIAU ONLINE, JAKARTA-Pasca keluar dari penjara, Ferry Irawan mendadak menjadi asisten pengacara kondang Sunan Kalijaga. Bahkan, ia kini resmi bergabung dalam firma hukum milik ayah Salmafina Sunan itu.
Padahal sebelumnya, Sunan Kalijaga merupakan kuasa hukum dari keluarga Ferry Irawan ketika mantan suami Venna Melinda itu terjerat kasus KDRT pada Januari 2023.
Meski baru bergabung, Ferry Irawan sudah diminta Sunan Kalijaga untuk menangani suatu kasus.
"Hari ini, hari pertama di mana mas Ferry ikut dalam satu kuasa, menangani suatu persoalan sebagai asisten advokat dari kantor hukum Sunan Kalijaga," kata Sunan Kalijaga, dikutip dari tayangan Seleb Oncam News pada Selasa (19/9/2023).
Tugas dari Ferry Irawan adalah memberikan masukan terhadap klien yang sedang terjerat kasus hukum.
Kasus pertama yang ditangani oleh Ferry Irawan kebetulan hampir sama dengan permasalahannya bersama Venna Melinda.
"Jadi memang kebetulan kasus yang sekarang terjadi sama Mas Adi kurang lebih sebelas dua belas lah sama (kasus) saya. Jadi saya bisa merasakan sekali apa yang Mas Adi rasakan," ujar Ferry Irawan.
Demi mendukung pekerjaannya, Ferry Irawan rela kuliah dengan mengambil jurusan hukum di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat.
Ferry Irawan mengaku bersyukur memiliki bos seperti Sunan Kalijaga yang mau membimbing dan mendukungnya.
Keputusan Sunan Kalijaga mengangkat Ferry Irawan menjadi asisten pengacara pun dipertanyakan oleh warganet. Pasalnya, pria 46 tahun itu pernah dipenjara dikutip dari suara.com
"Apa segampang itu jadi pengacara? Kuliah hukum pun belum tentu jadi pengacara, harus ambil profesi advokat. Terus, jam terbang pun menentukan kualitas," ujar @dores***.
"Orang yang pernah dibui bisa ya jadi pengacara? Pake ngurus SKCK ngga?" sindir @wirani***.
"Keluar dari penjara langsung info loker ke pengacaranya," cibir @unaa*** tertawa.