RIAU ONLINE, PANGKAL PINANG-Pasca kerusuhan tanggal 7 September 2023, komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP hingga Ditpam BP Batam mendirikan posko-posko di Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).
"Setidaknya terdapat 5 posko penjagaan di Pulau Rempang, baik di Jalan Trans Barelang hingga daerah Sembulang," tulis KontraS dalam laporan investigasi berjudul 'Keadilan Timpang di Pulau Rempang', dikutip Selasa (19/9/2023).
KontraS melaporkan posko-posko di Rempang mulai ramai diisi oleh aparat gabungan usai terjadinya bentrok dengan warga yang menolak pembangunan Rempang Eco-City.
"Kami mengidentifikasi bahwa sekitar 20-30 aparat gabungan ada masing-masing posko yang terdiri dari aparat gabungan," jelas KontraS.
Selain itu, KontraS mendapati ada posko yang awalnya dipergunakan warga untuk menolak proses pembangunan Rempang Eco-City kini diambil oleh aparat gabungan.
"Aparat gabungan betul-betul telah menguasai Pulau Rempang. Paling tidak sampai pada tanggal 13 September 2023 posko dipenuhi oleh aparat militer," ujar KontraS dalam laporannya.
"Posko pun didirikan di tengah-tengah pemukiman warga," imbuhnya.
Lebih lanjut, KontraS mendapati temuan kantor Kecamatan Galang kini sudah dijaga ketat oleh satuan Brimob bersenjata lengkap dan laras panjang.
"Sejauh pengamatan kami pun, aparat gabungan pun lalu-lalang di Pulau Rempang tanpa tujuan yang jelas," paparnya.
Akibatnya, warga Pulau Rempang kini dirundung rasa takut dan membuat situasi terasa mencekam.
Bentrok di Rempang
Untuk diketahui, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.
Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.
Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak 7 orang warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini dan ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan.
Aksi penolakan berlanjut pada Senin (11/9/2023) di depan kantor BP Batam. Massa menyerbu kantor tersebut dengan jumlah ratusan.
Dilaporkan sebanyak 43 orang ditangkap pasca demonstrasi tersebut dengan tuduhan sebagai provokator.