RIAU ONLINE, JAKARTA-Nando Kusuma Wardana (25) tega menggorok istrinya sendiri Mega Suryani Dewi (24) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Tak tanggung-tanggung, Nando membunuh istrinya di depan dua anaknya yang masih balita pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati.
Rusnawati mengungkap, pembunuhan terhadap wanita berusia 24 tahun itu terungkap usai orang tua korban mengetahui kejadian dua hari kemudian. Pada Sabtu (9/9/2023), orang tua korban kemudian melaporkan Nandi ke Polsek Cikarang.
"Kejadian (pembunuhan) terjadi pada tanggal 7 September 2023, jam 22.00 WIB. (Pelaku kemdian) dilaporkan ke Polsek hari Sabtu, 9 September 2023 pukul 01.30 dini hari (oleh orang tua korban)," kata AKP Rusnawati di Polsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023).
Nando sendiri diantar oleh orang tuanya ke Polsek Cikarang Barat pada 9 September 2023. Dalam penyerahan dirinya, ia mengaku sudah melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sekaligus pembunuhan terhadap Mega.
Setelah membunuh sang istri, Nando mengaku langsung membersihkan pakaian Mega, mencuci dan menjemurnya. Sedangkan sang anak yang masih balita diketahui sempat memainkan darah jasad ibunya dengan menempelkannya ke tembok.
Nando kemudian memandikan jenazah sang istri hingga bersih dan tidak ada darah yang tersisa. Selesai dimandikan, mayat sang istri ditidurkan di kasur di samping kedua anaknya.
Selanjutnya ia membawa kedua anaknya ke rumah mertua. Sebelum pergi, Nando sempat kebingungan dan mengunci kamarnya. Ia akhirnya meninggalkan korban di dalam kamar.
Nando kemudian mengantar anak ke rumah mertua, sebelum akhirnya ia pulang ke rumah orang tua kandungnya. Saat berada di rumah orang tua kandungnya, Nando menceritakan aksi pembunuhannya kepada orang tua.
Akhirnya orang tua mengantarkan anak mereka ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Motif pembunuhan
Adapun motif pembunuhan Nando karena sakit hati. Selain itu, ada pula faktor ekonomi yang mendasari aksi Nando tega menghabisi nyawa sang istri yang tengah mengandung. Dalam kejadian ini, tidak ada pihak ketiga dalam peristiwa ini.
Ibu korban, Linda mengungkap bahwa menantunya itu sering melakukan KDRT. Ia juga mengatakan Mega dan Nando sempat terlibat percekcokan sebelum terjadinua pembunuhan.
Linda juga blak-blakan membongkar kelakuan buruk menantunya yang suka bohong dan pinjam uang.
"Tetapi yang diberantemin tuh kadang-kadang yang Mega suka marah Nando tuh suka bohongnya. Misal Nando pinjam duit, ketahuan sama Mega terus nanya ke temannya Nando," beber Linda.
"Si Nando kukuh bilang enggak pinjam duit, padahal iya. Banyak lah sudah kenyataan bohong, tetapi si Nando gak mau mengaku," sambungnya.
Sementara itu, Dewi selaku pemilik kontrakan mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan ditutupi selimut. Pelaku diduga membaringkan tubuh korban setelah memandikannya dikutip dari suara.com
Atas tindakannya, Nando dijerat Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 juncto Pasal 44 ayat 93) tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tanga. Ia terancam hukuman selama 20 tahun penjara hingga seumur hidup.