RIAU ONLINE, JAKARTA-Jelang putusan gugatan usia minimal capres dan cawapres, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sempat membicarakan soal adanya pemimpin muda bahkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Namun ia tidak mau kalau penjelasannya tersebut dikaitkan dengan gugatan usia minimal capres dan cawapres yang saat ini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ceritanya itu disampaikan Anwar Usman saat memberikan kuliah umum di kampus Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah.
Awalnya ia mengatakan soal Nabi Muhammad SAW yang mengangkat panglima perang muda, bahkan masih belasan tahun.
"Saya sudah katakan sebagian contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad, mengangkat seorang panglima perang, umurnya belasan tahun. Muhammad Alfatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun," kata Anwar Usman mengutip tayangan YouTube Universitas Islam Sultan Agung, Senin (11/9/2023).
Bukan hanya di masa lalu, Anwar turut menyinggung anak-anak muda juga kini dipercaya untuk menjadi pemimpin. Seperti misalnya Rishi Sunak yang menjadi Perdana Menteri Britania Raya di usia 43 tahun.
"Tapi memang betul, banyak, Perdana Menteri Inggris sekarang, berapa (usianya-red)? Coba cek di Google, yang dulu-dulu juga di beberapa negara," tuturnya.
Akan tetapi, dari semua penjelasannya itu, Anwar Usman tidak mau dikaitkan dengan aturan minimal capres/cawapres yang tengah digugat ke MK.
"Saya tidak menyinggung apapun putusan. Jangan dikaitkan dulu," pintanya.
"Sekali lagi tidak mau berbicara lebih jauh mau berbicara usia capres/cawapres, tapi tunggu putusan MK," ucapnya.
Anwar hanya menyebut kalau MK telah selesai melakukan pemeriksaan dikutip dari suara.com
"Saya sekali lagi, tidak bermaksud, karena belum putus, ya. InsyaAllah, pemeriksaan selesai, tinggal nunggu putusan."