Buronan Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim di Luar Jakarta

Dito-Mahendra1.jpg
(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

RIAU ONLINE - Dito Mahendra, buronan kasus kepemilihan senjata api (senpi) ilegal ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dito menjadi buronan polisi sejak ditetapkan sebagai tersangka pada April 2023 lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, meminta doa untuk kelancaran perjalanannya kembali ke Jakarta.

"Mohon doanya ya, saya hari ini kembali ke Jakarta," tulis Djuhandhani dikonfirmasi Jumat, 8 September 2023.

Penangkapan Dito Mahendra diperkirakan terjadi di luar Jakarta. Penyidik tengah dalam perjalanan kembali ke Jakarta setelah kabar penangkapan tersebut tersiar.



Djuhandhani tidak mengelak saat jawabannya terkait kabar penangkapan Dito Mahendra diartikan benar telah dilakukan penangkapan dan dipublikasikan media. Dia menjawab dengan memberikan stiker jempol sebagai tanda setuju.

"Ok," tulis Djuhandhani.

Dito Mahendra tidak pernah memenuhi panggilan polisi sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya gelar perkara pada 17 April 2023. Penyidik kemudian menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Dito Mahendra pada 2 Mei 2023.

Dito Mahendra yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April 2023 terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Dalam perkara ini, penyidik membuat Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan Senin (13/3).

Dari 15 pucuk senjata api itu, sebanyak sembilan unit tidak memiliki dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur Polri.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapa Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther.

Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.(ANTARA)