RIAU ONLINE - Pemanggilan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan di tengah isu politik yang tengah memanas. KPK menegaskan bahwa pemanggilan Cak Imin tidak terkait dengan unsur politik.
KPK memanggil Cak Imin untuk mempertebal pembuktian dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Seluruh saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK karena kebutuhan untuk lebih jelas dan terangnya perbuatan dari para tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari kumparan, Selasa, 5 September 2023.
"Tidak ada kaitan sama sekali terhadap proses politik yang saat ini sedang berlangsung tersebut karena memang kami sudah mengagendakan dari jauh-jauh hari terkait dengan pemanggilan yang bersangkutan,"sambungnya.
KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, namun belum diumumkan secara resmi.
KPK juga belum membeberkan lebih detail soal kasus Kemnaker ini. KPK hanya mengatakan kasus ini terkait dengan kerugian negara yang terjadi pada tahun 2012.
"Oleh karena itu, kehadiran dari Pak Muhaimin Iskandar juga sangat penting untuk memperjelas seluruh perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan dalam kegiatan penyidikan yang dimaksud," ujar Ali.
Tahun tersebut, Kemnaker dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cak Imin dijadwalkan diperiksa KPK hari ini. Tapi, cawapres Anies Baswedan itu meminta jadwal pemeriksaan dijadwalkan ulang. Ketua Umum PKB tersebut mengkonfirmasi ketidakhadiran tersebut ke penyidik.
Cak Imin meminta pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 7 September 2023, tapi KPK memiliki agenda lain. Sehingga, kata Ali, pemeriksaan Cak Imin akan dijadwalkan ulang untuk pekan depan.
"Kami juga sangat yakin yang bersangkutan akan kooperatif hadir. Terbukti hari ini juga mengkonfirmasi ketidakhadirannya ke KPK. Cuma karena ini persoalan waktu kebetulan tim penyidik pada hari Kamis ada kegiatan lain sehingga nanti akan dijadwal ulang sesuai jadwal dari tim penyidik KPK," imbuh Ali.
KPK melayangkan pemanggilan kepada Cak Imin pada 31 Agustus 2023. Dan sudah diterima yang bersangkutan.
"Jadi tidak ada kaitan sama sekali terhadap proses politik yang saat ini sedang berlangsung tersebut karena memang kami sudah mengagendakan dari jauh-jauh hari terkait dengan pemanggilan yang bersangkutan," pungkas Ali.