Kronologi Tewasnya Pemuda Aceh yang Diduga Diculik dan Dianiaya Paspampres

Ilustrasi-penganiayaan3.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Imam Masykur (25) ditemukan tewas diduga diculik dan dianiaya anggota Paspampres. Jasad Imam ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Jasad pemuda asal Kabupaten Bureun, Aceh, itu diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Kerabat Imam, Said Sulaiman (32), mengungkap kondisi jasad korban saat diterima pihak keluarga sudah membengkak.

"Mukanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said, dikutip dari Suara.com, Senin, 28 Agustus 2023.

Said menyebut Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, sehari-hari berdagang kosmetik. Menurutnya, pemuda 25 tahun itu tidak pernah bercerita masalah, baik utang atau lainnya.

"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," ungkapnya.

Dugaan penculikan ini terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Said mengetahuinya dari seorang teman Imam yang menemuinya setelah kejadian.


"Dibilang bahwasannya Imam Masykur, di sana sudah dipukul dan dibawa pakai mobil," tuturnya.

Berdasarkan informasi, kata Said, pelakunya tiga orang. Sesaat setelah diculik, Imam sempat menghubunginya lewat telepon dan meminta uang tebusan Rp 50 juta agar pelaku tak membunuhnya.

"Ibunya juga sempat telepon (Imam) yang jawabmya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta, kalau enggak saya habisi anak ibu saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," beber Said.

Said lantas meminta pelaku dihukum semaksimal mungkin. Menurutnya, perbuatan pelaku terhadap Imam sangat sadis.

"Pelaku harus dihukum setimpal apa yang di buat," pintanya.

Sementara Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko, menyampaikan bahwa kasus ini tengah ditangani Pomdam Jaya. Namun, Agung tidak mengungkap sosok terduga pelaku yang diduga merupakan anggota Paspampres.

"Kasus sudah ditangani Pomdam Jaya," singkat Agung kepada wartawan, Minggu, 27 Agustus 2023.

Terpisah, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyebut terduga pelaku Praka RM kekinian telah ditahan di Pomdam Jaya. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Pomdam Jaya.

"Saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan. Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ungkap Rafael.

Rafael juga memastikan anggota Paspampres tersebut akan diproses hukum jika nantinya terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.